26 Maret 2009

Pelantikan Ketua dan Anggota KPPS Desa Kajen Margoyo Pati.


Pada tanggal 22 maret 2009 pukul 21.00 wib Petugas KPPS Pemilu Legislatif 2009 Desa Kajen dilantik sekaligus diambil sumpah dan janjinya untuk bersedia melaksanakan tugas dan kewajibannya berdasarkan peraturan yang berlaku.
KPPS merupakan ujung tombak dalam proses pelaksanaan Pemilu, oleh karena itu sangat diharapkan dari tangan mereka ini pemungutan dan penghitungan suara pemilu dapat terlaksana secara prosedural yang benar.
Namun harus diakui bahwa BINTEK yang diberikan kepada KPPS sangatlah masih kurang jika dibanding dengan tanggungjawabnya yang besar dalam Pemilu. Secara umum mereka masih kurang memahami tugas dan tanggungjawab KPPS yang sebenarnya. Memang mereka tdk dapat mutlak untuk disalahkan jika terjadi kesalahan dalam melaksanakan tugas Pemilu. Karena KPUD dan KPU sendiri sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan Pemilu juga lamban dan kedodoran dalam menyiapkan pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009 ini. Setidaknya ini dapat dilihat dari berapa tahapan pemilu yang serba mendadak pelaksanaannya. Penetapan daftar pemilih tetap yang sangat tdk akurat, pelantikan PPS dan KPPS di Kabupaten Pati yang sangat mepet dengan Pelaksanaan Pemilu. Dan juga masalah masalah lain yang belum final meskipun sudah dekat dgn tanggal 9 april 2009. Jadi secara umum persiapan Pemilu Legislatif 2009 ini tdk memiliki persiapan yang baik dalan pelaksanaannya. Oleh karena itu sebagai masyarakat dan warga negara Indonesia, marilah kita bersama-sama ikut berperan serta dalam pelaksana Pemilu ini dengan menggunakan hak pilih dengan LUBER dan JURDIL. Agar Pemilu ini tdak sia-sia karena sudah banyak sekali menghabiskan uang rakyat untuk menyelenggarakan Pesta Demokrasi ini.

1 komentar: